JogjaJateng .com

Pemkab Grobogan membebaskan biaya pengobatan korban dugaan keracunan MBG

January 15, 2026 • Jogja jateng
Pemkab Grobogan membebaskan biaya pengobatan korban dugaan keracunan MBG

Pemkab Grobogan Bebaskan Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG

GROBOGAN, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memastikan seluruh biaya pengobatan korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung sepenuhnya. Hal ini menyusul kasus keracunan yang dialami sejumlah siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Ngaringan, Kecamatan Ngaringan.

Komisi Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan sedang menyelidiki dugaan keracunan tersebut. Sayangnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak sekolah atau dinas terkait mengenai jumlah pasti korban.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr. Tri Prasetyo, menyebutkan Pemkab Grobogan berkomitmen untuk membantu korban. “Kami berkomitmen untuk membebaskan seluruh biaya pengobatan korban keracunan MBG, baik yang ditanggung oleh BPJS maupun yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS,” ujar dr. Tri Prasetyo.

Dia menjelaskan, untuk korban yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, biaya pelayanan kesehatan akan ditanggung melalui mekanisme BPJS sesuai ketentuan. Sementara itu, bagi korban yang tidak terdaftar atau tidak aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, Pemkab Grobogan melalui Dinas Kesehatan akan menyiapkan anggaran khusus untuk membiayai pengobatan mereka.

“Kami akan mengurus semuanya agar korban bisa mendapatkan perawatan terbaik tanpa harus memikirkan biaya pengobatan,” tegasnya.

Dinas Kesehatan telah melakukan serangkaian investigasi untuk mengungkap asal mula keracunan. Samples makanan yang diduga tercemar serta sampel darah dan tinja dari korban sudah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Proses investigasi masih berlangsung. Kita berharap hasil laboratorium segera keluar agar kasus ini dapat terangkum,” ujar dr. Tri Prasetyo.

Pemkab Grobogan juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menjaga informasi. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar. “Bagi yang memiliki informasi terkait kasus ini, silakan laporkan kepada pihak berwajib atau Dinas Kesehatan,” kata dr. Tri Prasetyo.

Kesadaran Penting dalam Mengelola Program MBG

Kasus dugaan keracunan ini juga menyoroti pentingnya semangat partisipasi aktif masyarakat dalam program pemberdayaan kesejahteraan seperti MBG. Selain peran aktif penyelenggara, peran masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan program ini juga krusial.

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan terkait pengelolaan program MBG di Grobogan. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat justru menimbulkan efek yang merugikan.

Pemkab Grobogan perlu menjamin bahwa proses pengawasan dan evaluasi program MBG berjalan secara ketat dan transparan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us