Pemkab hentikan penambangan batu di Keling Jepara
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melalui Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menghentikan aktivitas penambangan batu di aliran sungai di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Senin."Kegiatan tersebut dihentikan karena lokasinya tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan berdasarkan tata ruang daerah. Karena berdasarkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023, lokasi kegiatan tersebut masuk dalam kawasan tanaman pangan dan zonasi badan air sehingga …
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melalui Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menghentikan aktivitas penambangan batu di aliran sungai di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Senin."Kegiatan tersebut dihentikan karena lokasinya tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan berdasarkan tata ruang daerah. Karena berdasarkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023, lokasi kegiatan tersebut masuk dalam kawasan tanaman pangan dan zonasi badan air sehingga … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melalui Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menghentikan aktivitas penambangan batu di aliran sungai di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Senin."Kegiatan tersebut dihentikan karena lokasinya tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan berdasarkan tata ruang daerah. Karena berdasarkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023, lokasi kegiatan tersebut masuk dalam kawasan tanaman pangan dan zonasi badan air sehingga … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melalui Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menghentikan aktivitas penambangan batu di aliran sungai di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Senin."Kegiatan tersebut dihentikan karena lokasinya tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan berdasarkan tata ruang daerah. Karena berdasarkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023, lokasi kegiatan tersebut masuk dalam kawasan tanaman pangan dan zonasi badan air sehingga … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melalui Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menghentikan aktivitas penambangan batu di aliran sungai di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Senin."Kegiatan tersebut dihentikan karena lokasinya tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan berdasarkan tata ruang daerah. Karena berdasarkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023, lokasi kegiatan tersebut masuk dalam kawasan tanaman pangan dan zonasi badan air sehingga … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melalui Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menghentikan aktivitas penambangan batu di aliran sungai di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Senin."Kegiatan tersebut dihentikan karena lokasinya tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan berdasarkan tata ruang daerah. Karena berdasarkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023, lokasi kegiatan tersebut masuk dalam kawasan tanaman pangan dan zonasi badan air sehingga … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melalui Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menghentikan aktivitas penambangan batu di aliran sungai di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Senin."Kegiatan tersebut dihentikan karena lokasinya tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan berdasarkan tata ruang daerah. Karena berdasarkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023, lokasi kegiatan tersebut masuk dalam kawasan tanaman pangan dan zonasi badan air sehingga … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.