Pemkab Jepara bersama tim gabungan tutup galian C di kawasan hijau Mayong
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan menutup lokasi galian C di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, karena berada di kawasan hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Jepara Akhmad Nafe& 39; Sutejo di Jepara, Kamis, mengatakan penutupan dilakukan setelah tim menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penambangan ilegal di lokasi …
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan menutup lokasi galian C di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, karena berada di kawasan hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Jepara Akhmad Nafe& 39; Sutejo di Jepara, Kamis, mengatakan penutupan dilakukan setelah tim menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penambangan ilegal di lokasi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan menutup lokasi galian C di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, karena berada di kawasan hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Jepara Akhmad Nafe& 39; Sutejo di Jepara, Kamis, mengatakan penutupan dilakukan setelah tim menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penambangan ilegal di lokasi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan menutup lokasi galian C di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, karena berada di kawasan hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Jepara Akhmad Nafe& 39; Sutejo di Jepara, Kamis, mengatakan penutupan dilakukan setelah tim menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penambangan ilegal di lokasi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan menutup lokasi galian C di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, karena berada di kawasan hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Jepara Akhmad Nafe& 39; Sutejo di Jepara, Kamis, mengatakan penutupan dilakukan setelah tim menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penambangan ilegal di lokasi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan menutup lokasi galian C di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, karena berada di kawasan hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Jepara Akhmad Nafe& 39; Sutejo di Jepara, Kamis, mengatakan penutupan dilakukan setelah tim menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penambangan ilegal di lokasi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan menutup lokasi galian C di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, karena berada di kawasan hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Jepara Akhmad Nafe& 39; Sutejo di Jepara, Kamis, mengatakan penutupan dilakukan setelah tim menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai dugaan penambangan ilegal di lokasi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.