JogjaJateng .com

Pemkab Kudus menetapkan status tanggap darurat bencana

January 12, 2026 • Jogja jateng
Pemkab Kudus menetapkan status tanggap darurat bencana

Pemkab Kudus Ucapkan Tanggap Darurat Bencana

Kudus, Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir, dan tanah longsor. Penetapan status ini berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, dan berlaku hingga hari Minggu, 19 Januari 2026.

Keputusan ini diambil menyusul dampak bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Kudus. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir memicu banjir bandang, disertai angin kencang dan tanah longsor.

“Status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir, dan longsor ini terhitung mulai 12-19 Januari 2026,” kata Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat menjelaskan hal ini di Kudus, Senin. Ia mengungkapkan bahwa penetapan status tanggap darurat ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak, serta upaya pemulihan pascaban bencana.

Menurut data yang dikumpulkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, bencana alam ini telah merenggut beberapa korban jiwa dan menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar. Luas wilayah terdampak pun menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kudus.

“Warga terdampak yang membutuhkan bantuan berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal saat ini didata dan akan direncanakan untuk segera diatasi,” jelas Bupati.

Sam’ani Intakoris juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan mitigasi terhadap bencana alam di masa mendatang. Pemerintah, menurutnya, akan terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholders untuk meningkatkan infrastruktur dan sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat.

“Kita harus siaga dan proaktif dalam menghadapi ancaman bencana alam. Langkah proaktif seperti mematuhi protokol keamanan, melakukan penghijauan, dan rekonsiliasi ruang penting untuk minimalisir dampak bencana di kemudian hari,” tambah Sam’ani.

Sejumlah instansi pemerintah seperti BNPB, PMI, dan organisasi kemanusiaan lain turut ikut serta dalam upaya penanganan bencana di Kabupaten Kudus.

“Kami berharap masyarakat dapat tetap menjaga kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri selama masa tanggap darurat ini. Koordinasi dan kerjasama Jogjajateng.com warga, pemerintah, dan instansi terkait sangat penting dalam upaya pemulihan Kabupaten Kudus,” tutup Sam’ani Intakoris.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us