JogjaJateng .com

Pemkab Pekalongan pastikan tunggakan honor tenaga alih daya selesai November

October 7, 2026 • Jogja jateng
Pemkab Pekalongan pastikan tunggakan honor tenaga alih daya selesai November

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan tunggakan honorarium tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja melalui penyedia jasa PT Raja NusJogjajateng.com Berjaya (RNB) akan dituntaskan paling lambat November 2026.Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa persoalan pembayaran honor tenaga alih daya menjadi salah satu perhatian yang akan ditindaklanjuti pemerintah daerah karena persoalan tersebut telah masuk dalam rekomendasi DPRD …

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan tunggakan honorarium tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja melalui penyedia jasa PT Raja NusJogjajateng.com Berjaya (RNB) akan dituntaskan paling lambat November 2026.Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa persoalan pembayaran honor tenaga alih daya menjadi salah satu perhatian yang akan ditindaklanjuti pemerintah daerah karena persoalan tersebut telah masuk dalam rekomendasi DPRD … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan tunggakan honorarium tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja melalui penyedia jasa PT Raja NusJogjajateng.com Berjaya (RNB) akan dituntaskan paling lambat November 2026.Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa persoalan pembayaran honor tenaga alih daya menjadi salah satu perhatian yang akan ditindaklanjuti pemerintah daerah karena persoalan tersebut telah masuk dalam rekomendasi DPRD … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan tunggakan honorarium tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja melalui penyedia jasa PT Raja NusJogjajateng.com Berjaya (RNB) akan dituntaskan paling lambat November 2026.Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa persoalan pembayaran honor tenaga alih daya menjadi salah satu perhatian yang akan ditindaklanjuti pemerintah daerah karena persoalan tersebut telah masuk dalam rekomendasi DPRD … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan tunggakan honorarium tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja melalui penyedia jasa PT Raja NusJogjajateng.com Berjaya (RNB) akan dituntaskan paling lambat November 2026.Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa persoalan pembayaran honor tenaga alih daya menjadi salah satu perhatian yang akan ditindaklanjuti pemerintah daerah karena persoalan tersebut telah masuk dalam rekomendasi DPRD … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan tunggakan honorarium tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja melalui penyedia jasa PT Raja NusJogjajateng.com Berjaya (RNB) akan dituntaskan paling lambat November 2026.Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa persoalan pembayaran honor tenaga alih daya menjadi salah satu perhatian yang akan ditindaklanjuti pemerintah daerah karena persoalan tersebut telah masuk dalam rekomendasi DPRD … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan tunggakan honorarium tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja melalui penyedia jasa PT Raja NusJogjajateng.com Berjaya (RNB) akan dituntaskan paling lambat November 2026.Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa persoalan pembayaran honor tenaga alih daya menjadi salah satu perhatian yang akan ditindaklanjuti pemerintah daerah karena persoalan tersebut telah masuk dalam rekomendasi DPRD … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us