JogjaJateng .com

Pemkab Temanggung : Baru sepertiga perusahaan bayar THR

March 10, 2026 • Jogja jateng
Pemkab Temanggung : Baru sepertiga perusahaan bayar THR

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 2 Maret 2026 mengenai pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.Kepala Disperinaker Kabupaten Temanggung Endang Praptiningsih di Temanggung, Selasa menyampaikan menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya telah meneruskan surat kepada pimpinan perusahaan di Kabupaten Temanggung pada 4 Maret 2026 agar …

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 2 Maret 2026 mengenai pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.Kepala Disperinaker Kabupaten Temanggung Endang Praptiningsih di Temanggung, Selasa menyampaikan menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya telah meneruskan surat kepada pimpinan perusahaan di Kabupaten Temanggung pada 4 Maret 2026 agar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 2 Maret 2026 mengenai pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.Kepala Disperinaker Kabupaten Temanggung Endang Praptiningsih di Temanggung, Selasa menyampaikan menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya telah meneruskan surat kepada pimpinan perusahaan di Kabupaten Temanggung pada 4 Maret 2026 agar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 2 Maret 2026 mengenai pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.Kepala Disperinaker Kabupaten Temanggung Endang Praptiningsih di Temanggung, Selasa menyampaikan menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya telah meneruskan surat kepada pimpinan perusahaan di Kabupaten Temanggung pada 4 Maret 2026 agar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 2 Maret 2026 mengenai pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.Kepala Disperinaker Kabupaten Temanggung Endang Praptiningsih di Temanggung, Selasa menyampaikan menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya telah meneruskan surat kepada pimpinan perusahaan di Kabupaten Temanggung pada 4 Maret 2026 agar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 2 Maret 2026 mengenai pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.Kepala Disperinaker Kabupaten Temanggung Endang Praptiningsih di Temanggung, Selasa menyampaikan menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya telah meneruskan surat kepada pimpinan perusahaan di Kabupaten Temanggung pada 4 Maret 2026 agar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 2 Maret 2026 mengenai pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.Kepala Disperinaker Kabupaten Temanggung Endang Praptiningsih di Temanggung, Selasa menyampaikan menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya telah meneruskan surat kepada pimpinan perusahaan di Kabupaten Temanggung pada 4 Maret 2026 agar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us