Pemkot Pekalongan melakukan perbaikan 226 RTLH dengan dana APBD 2026
Pemkot Pekalongan Lakukan Perbaikan 226 RTLH di Tahun 2026 dengan Dana APBD
Pekalongan, Jawa Tengah – Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun 2026 mendatang, sebanyak 226 rumah tidak layak huni akan direvitalisasi dengan total anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi, mengungkapkan bahwa program perbaikan RTLH menjadi prioritas pembangunan di tahun 2026. Ia menjabarkan bahwa perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan hunian yang sehat, aman, dan layak bagi warga Kota Pekalongan.
“Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendorong kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Slamet Mulyadi saat ditemui di kantornya, Rabu.
Ia menambahkan, setiap rumah yang akan direvitalisasi akan mendapatkan perbaikan menyeluruh. Mulai dari pondasi, dinding, atap, hingga interior rumah akan diperbarui.
“Kami akan memastikan bahwa setiap rumah yang direvitalisasi memenuhi standar hunian layak. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar karena akan melibatkan tenaga kerja lokal dalam proses perbaikan,” ungkap Slamet.
Dijelaskan bahwa pemilihan rumah yang akan direvitalisasi didasarkan pada data yang diperoleh melalui survei lapangan dan koordnsiasi dengan kelurahan/desa setempat.
“Data yang kami kumpulkan membantu kami menentukan rumah-rumah yang paling membutuhkan renovasi dan perbaikan. Kami pastikan proses seleksi dilakukan dengan transparan dan adil,” tegas Slamet.
Pemkot Pekalongan optimis bahwa program perbaikan RTLH Tahun 2026 dapat berjalan dengan optimal.varoicef agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami siap bekerja keras dan berkolaborasi dengan semua pihak demi terwujudnya program ini. Semoga program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pekalongan,” tutup Slamet.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Pekalongan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni diharapkan dapat menciptakan perumahan layak huni bagi warga Kota Pekalongan dan berkontribusi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.