Pemkot Pekalongan memastikan pekerja SPPG terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Pemkot Pekalongan Pastikan Pekerja SPPG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah memastikan seluruh pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu. Ia menjelaskan, meski mekanisme operasional SPPG program MBG tidak langsung melalui pemerintah daerah, namun pihaknya berkomitmen untuk memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di dalamnya.
“Memang mekanismenya tidak melalui pemerintah daerah, namun kita tetap memastikan seluruh tenaga kerja di SPPG terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Afzan.
Program MBG sendiri merupakan program kerja sama Jogjajateng.com pemerintah pusat dan masyarakat. SPPG berfungsi sebagai tempat pelaksanaan program dengan menyiapkan makanan bergizi untuk anak-anak dalam lingkungannya.
Afzan Arslan Djunaid menambahkan bahwa perlindungan sosial merupakan salah satu bagian penting dalam pembangunan manusia. Ia menekankan bahwa pemerintah senantiasa berupaya memberikan ruang dan akses yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi pekerja SPPG, untuk mendapat perlindungan dan keamanan sosial, khususnya dalam bidang kesehatan.
Program MBG tersebut sangat penting untuk menekan angka stunting di Kota Pekalongan. Program ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi kepada anak-anak untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka secara optimal.
“Pekerja SPPG berperan sangat penting dalam program ini. Oleh karena itu, sebagai bentuk penghargaan dan perhatian, kita pastikan mereka terlindungi dengan baik,” jelas Afzan.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja SPPG diharapkan dapat memberikan keamanan dan ketenangan dalam menjalani pekerjaan mereka. Dengan adanya perlindungan sosial, mereka dapat bekerja dengan fokus dan optimal dalam menjalankan tugasnya di SPPG.
Kesimpulan
Komitmen Pemkot Pekalongan dalam memastikan seluruh pekerja SPPG terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata upaya dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang terlibat langsung dalam program pelayanan sosial seperti MBG. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para pekerja SPPG, sehingga mereka dapat lebih fokus dan optimal dalam menjalankan tugasnya dan mendukung program MBG lebih berkontribusi dalam menekan angka stunting di Kota Pekalongan.