Pemkot Semarang menempuh upaya hukum lanjutan soal PDAM
Pemerintah Kota Semarang akan menempuh upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak banding atas sengketa keputusan Wali Kota Semarang mengenai pemberhentian direksi PDAM Tirta Moedal.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang Endang Sri Rejeki mengatakan putusan tingkat banding belum berkekuatan hukum tetap sehingga proses hukum masih terus berjalan."Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang …
Pemerintah Kota Semarang akan menempuh upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak banding atas sengketa keputusan Wali Kota Semarang mengenai pemberhentian direksi PDAM Tirta Moedal.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang Endang Sri Rejeki mengatakan putusan tingkat banding belum berkekuatan hukum tetap sehingga proses hukum masih terus berjalan."Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kota Semarang akan menempuh upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak banding atas sengketa keputusan Wali Kota Semarang mengenai pemberhentian direksi PDAM Tirta Moedal.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang Endang Sri Rejeki mengatakan putusan tingkat banding belum berkekuatan hukum tetap sehingga proses hukum masih terus berjalan."Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kota Semarang akan menempuh upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak banding atas sengketa keputusan Wali Kota Semarang mengenai pemberhentian direksi PDAM Tirta Moedal.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang Endang Sri Rejeki mengatakan putusan tingkat banding belum berkekuatan hukum tetap sehingga proses hukum masih terus berjalan."Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kota Semarang akan menempuh upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak banding atas sengketa keputusan Wali Kota Semarang mengenai pemberhentian direksi PDAM Tirta Moedal.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang Endang Sri Rejeki mengatakan putusan tingkat banding belum berkekuatan hukum tetap sehingga proses hukum masih terus berjalan."Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kota Semarang akan menempuh upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak banding atas sengketa keputusan Wali Kota Semarang mengenai pemberhentian direksi PDAM Tirta Moedal.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang Endang Sri Rejeki mengatakan putusan tingkat banding belum berkekuatan hukum tetap sehingga proses hukum masih terus berjalan."Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kota Semarang akan menempuh upaya hukum lanjutan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak banding atas sengketa keputusan Wali Kota Semarang mengenai pemberhentian direksi PDAM Tirta Moedal.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang Endang Sri Rejeki mengatakan putusan tingkat banding belum berkekuatan hukum tetap sehingga proses hukum masih terus berjalan."Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.