Pemprov Jateng berikan diskon pajak kendaraan 5 persen
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com …
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.