JogjaJateng .com

Pemprov Jateng minta daycare penuhi empat hak dasar anak layanan pengasuhan

May 13, 2026 • Jogja jateng
Pemprov Jateng minta daycare penuhi empat hak dasar anak layanan pengasuhan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh pengelola daycare atau tempat penitipan anak agar memperhatikan pemenuhan empat hak dasar anak dalam layanan pengasuhan.Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Ema Rachmawatidi Semarang, empat hak dasar anak meliputi hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak (Ngopi Penak) bertema …

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh pengelola daycare atau tempat penitipan anak agar memperhatikan pemenuhan empat hak dasar anak dalam layanan pengasuhan.Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Ema Rachmawatidi Semarang, empat hak dasar anak meliputi hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak (Ngopi Penak) bertema … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh pengelola daycare atau tempat penitipan anak agar memperhatikan pemenuhan empat hak dasar anak dalam layanan pengasuhan.Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Ema Rachmawatidi Semarang, empat hak dasar anak meliputi hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak (Ngopi Penak) bertema … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh pengelola daycare atau tempat penitipan anak agar memperhatikan pemenuhan empat hak dasar anak dalam layanan pengasuhan.Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Ema Rachmawatidi Semarang, empat hak dasar anak meliputi hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak (Ngopi Penak) bertema … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh pengelola daycare atau tempat penitipan anak agar memperhatikan pemenuhan empat hak dasar anak dalam layanan pengasuhan.Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Ema Rachmawatidi Semarang, empat hak dasar anak meliputi hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak (Ngopi Penak) bertema … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh pengelola daycare atau tempat penitipan anak agar memperhatikan pemenuhan empat hak dasar anak dalam layanan pengasuhan.Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Ema Rachmawatidi Semarang, empat hak dasar anak meliputi hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak (Ngopi Penak) bertema … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh pengelola daycare atau tempat penitipan anak agar memperhatikan pemenuhan empat hak dasar anak dalam layanan pengasuhan.Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Ema Rachmawatidi Semarang, empat hak dasar anak meliputi hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak (Ngopi Penak) bertema … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us