JogjaJateng .com

Pengadilan hukum Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto 12 tahun penjara

May 6, 2026 • Jogja jateng
Pengadilan hukum Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto 12 tahun penjara

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit untukperusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidangdi Semarang, Rabu, juga menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada terdakwa yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 190 hari."Menyatakan terdakwa terbukti bersalah …

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit untukperusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidangdi Semarang, Rabu, juga menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada terdakwa yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 190 hari."Menyatakan terdakwa terbukti bersalah … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit untukperusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidangdi Semarang, Rabu, juga menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada terdakwa yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 190 hari."Menyatakan terdakwa terbukti bersalah … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit untukperusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidangdi Semarang, Rabu, juga menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada terdakwa yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 190 hari."Menyatakan terdakwa terbukti bersalah … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit untukperusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidangdi Semarang, Rabu, juga menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada terdakwa yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 190 hari."Menyatakan terdakwa terbukti bersalah … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit untukperusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidangdi Semarang, Rabu, juga menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada terdakwa yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 190 hari."Menyatakan terdakwa terbukti bersalah … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit untukperusahaan tekstil tersebut yang merugikan negara Rp1,3 triliun.Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidangdi Semarang, Rabu, juga menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada terdakwa yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 190 hari."Menyatakan terdakwa terbukti bersalah … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us