JogjaJateng .com

Polisi kembalikan 23 motor hasil penggelapan di Semarang ke pemilik

June 10, 2026 • Jogja jateng
Polisi kembalikan 23 motor hasil penggelapan di Semarang ke pemilik

Kepolisian mengembalikan 23 sepeda motor barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, kepada para pemiliknya.Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard di Semarang, Rabu, mengatakan, pengembalian barang bukti tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan."Kami berupaya semaksimal mungkin agar barang bukti yang telah diamankan dapat segera …

Kepolisian mengembalikan 23 sepeda motor barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, kepada para pemiliknya.Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard di Semarang, Rabu, mengatakan, pengembalian barang bukti tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan."Kami berupaya semaksimal mungkin agar barang bukti yang telah diamankan dapat segera … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian mengembalikan 23 sepeda motor barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, kepada para pemiliknya.Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard di Semarang, Rabu, mengatakan, pengembalian barang bukti tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan."Kami berupaya semaksimal mungkin agar barang bukti yang telah diamankan dapat segera … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian mengembalikan 23 sepeda motor barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, kepada para pemiliknya.Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard di Semarang, Rabu, mengatakan, pengembalian barang bukti tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan."Kami berupaya semaksimal mungkin agar barang bukti yang telah diamankan dapat segera … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian mengembalikan 23 sepeda motor barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, kepada para pemiliknya.Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard di Semarang, Rabu, mengatakan, pengembalian barang bukti tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan."Kami berupaya semaksimal mungkin agar barang bukti yang telah diamankan dapat segera … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian mengembalikan 23 sepeda motor barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, kepada para pemiliknya.Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard di Semarang, Rabu, mengatakan, pengembalian barang bukti tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan."Kami berupaya semaksimal mungkin agar barang bukti yang telah diamankan dapat segera … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian mengembalikan 23 sepeda motor barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, kepada para pemiliknya.Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard di Semarang, Rabu, mengatakan, pengembalian barang bukti tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan."Kami berupaya semaksimal mungkin agar barang bukti yang telah diamankan dapat segera … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us