Polisi mengamankan puluhan pembalap liar di Semarang
Polisi Amankan Ratusan Pembalap Liar di Semarang
Seorang warga Semarang melaporkan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di Jalan Kompol Maksum.
Semarang – Sejumlah pembalap liar digerebek jajaran kepolisian di Jalan Kompol Maksum, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari (19/8). Keseluruhan puluhan pembalap dan 19 sepeda motor diamankan dalam operasi yang dilakukan untuk menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, menjelaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan situasi Ibu Kota Jawa Tengah yang aman dan kondusif. “Kami tidak toleran terhadap aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Tri.
Keamanan masyarakat menjadi prioritas utama bagi kepolisian. Balap liar sering kali mencederai pengguna jalan lain dan bahkan dirinya sendiri karena terjadi di jalan raya tanpa protokol keselamatan yang tepat.
Lebih lanjut AKBP Tri berharap penjaringan pembalap liar di Jalan Kompol Maksum dapat memberikan efek jera. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku balap liar yang tertangkap. Ini bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi seluruh warga Kota Semarang,” paparnya.
Penangkapan oleh kepolisian dilakukan setelah polisi mendapatkan sejumlah laporan dari warga. Jalan Kompol Maksum sendiri menjadi titik rawan bagi aktivitas balap liar, terutama pada malam hari dan dini hari. Warga melaporkan maraknya balap liar pada sekitar pukul 23.00 hingga 01.00 WIB di tempat tersebut.
Situasi Jalan Kompol Maksum saat seizure 19 sepeda motor.
Penangkapan ini juga dilengkapi dengan pengamanan oleh warga setempat. Bapak Priyanto, salah satu warga, mengatakan, “Kami kerap melaporkan aksi balap liar ini kepada pihak kepolisian. Akhirnya, malam ini kami mendapat kabar bahwa Polda Semarang melakukan razia dan kami bersama-sama mengawasi.”
Selain mengamankan para pembalap, polisi juga mengamankan 19 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Motor-motor tersebut akan ditahan selama proses penyelidikan lebih lanjut.
Penanganan terhadap warga yang terlibat balap liar akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Aksi ini tegas ditegaskan sebagai tindakan yang berbahaya dan merugikan masyarakat.
AKBP Tri menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi serupa di berbagai titik rawan di Kota Semarang.
“Kami akan terus gencar melakukan tindakan preemtif dan preventif di berbagai tempat rawan balap liar. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Semarang,” pungkas AKBP Tri.