JogjaJateng .com

Polisi ungkap peredaran ganja di Banyumas

May 30, 2026 • Jogja jateng
Polisi ungkap peredaran ganja di Banyumas

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan menangkap seorang pria berinisial CP alias Kentung (30) dan menyita barang bukti ganja seberat total 541,83 gram.Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Banyumas, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan …

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan menangkap seorang pria berinisial CP alias Kentung (30) dan menyita barang bukti ganja seberat total 541,83 gram.Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Banyumas, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan menangkap seorang pria berinisial CP alias Kentung (30) dan menyita barang bukti ganja seberat total 541,83 gram.Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Banyumas, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan menangkap seorang pria berinisial CP alias Kentung (30) dan menyita barang bukti ganja seberat total 541,83 gram.Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Banyumas, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan menangkap seorang pria berinisial CP alias Kentung (30) dan menyita barang bukti ganja seberat total 541,83 gram.Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Banyumas, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan menangkap seorang pria berinisial CP alias Kentung (30) dan menyita barang bukti ganja seberat total 541,83 gram.Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Banyumas, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan menangkap seorang pria berinisial CP alias Kentung (30) dan menyita barang bukti ganja seberat total 541,83 gram.Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Banyumas, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us