JogjaJateng .com

Polres Kudus menangani dua kasus dugaan korupsi sepanjang 2025

December 30, 2025 • Jogja jateng
Polres Kudus menangani dua kasus dugaan korupsi sepanjang 2025

Polres Kudus Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi sepanjang 2025

Kudus, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, telah menangani dua kasus tindak pidana dugaan korupsi sepanjang tahun 2025. Dua kasus tersebut berfokus pada penyalahgunaan dana desa dan penyalahgunaan kredit di BRI Unit Setrokalangan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, untuk kasus dugaan korupsi di Desa Cendono, penanganan perkara telah memasuki tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. “Saat ini, barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (25/…), didampingi Kasie Humas AKP Kusmanto dan Kapolsek Kota AKP Subkhan.

Detail Kasus Penyalahgunaan Dana Desa

Kasus dugaan korupsi di Desa Cendono bermula dari laporan masyarakat yang merasa prihatin dengan pengelolaan dana desa. Setelah melakukan penyelidikan, Polres Kudus menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk kegiatan pembangunan infrastruktur.

“Kami masih merahasiakan detail mengenai jenis dan nominal dana desa yang diduga disalahgunakan dalam kasus ini. Namun, penyelidikan menunjukkan adanya bukti kuat terkait penyalahgunaan dana tersebut,” ungkap AKBP Heru Dwi Purnomo.

Polres Kudus juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Desa Cendono. Namun, AKBP Heru Dwi Purnomo memilih untuk menghindari menyebutkan identitas dan latar belakang tersangka untuk menghindari kasusnya berkembang spekulatif.

Kasus Penyalahgunaan Kredit di BRI Unit Setrokalangan

Polres Kudus juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kredit di BRI Unit Setrokalangan.

“Kami masih dalam tahap penyidikan untuk kasus ini. Sementara itu, tersangka belum ditetapkan karena masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,” jelas AKP Kusmanto.

Polres Kudus bekerja sama dengan pihak BRI untuk mengungkap kasus ini. Dikatakan bahwa kasus penyalahgunaan kredit ini berkaitan dengan dugaan kredit fiktif yang melibatkan pihak tertentu dalam Unit BRI Setrokalangan.

Komitmen Anti Korupsi

AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa Polres Kudus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi. “Kami selalu terbuka terhadap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi. Laporan dari masyarakat adalah modal utama kami dalam memberantas korupsi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Kudus agar turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi.

Polres Kudus akan terus mengusut tuntas kedua kasus dugaan korupsi tersebut demi mewujudkan hukum yang adil dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us