Polres Kudus ungkap 22 kasus narkoba
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang Januari-September 2026 dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 26 orang."Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 96,06 gram sabudan 980 butir obat berbahaya," kata Waka Polres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo didampingi Kasat Narkoba AKP Noorbiyantosaat konferensi persdi Mapolres …
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang Januari-September 2026 dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 26 orang."Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 96,06 gram sabudan 980 butir obat berbahaya," kata Waka Polres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo didampingi Kasat Narkoba AKP Noorbiyantosaat konferensi persdi Mapolres … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang Januari-September 2026 dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 26 orang."Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 96,06 gram sabudan 980 butir obat berbahaya," kata Waka Polres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo didampingi Kasat Narkoba AKP Noorbiyantosaat konferensi persdi Mapolres … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang Januari-September 2026 dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 26 orang."Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 96,06 gram sabudan 980 butir obat berbahaya," kata Waka Polres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo didampingi Kasat Narkoba AKP Noorbiyantosaat konferensi persdi Mapolres … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang Januari-September 2026 dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 26 orang."Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 96,06 gram sabudan 980 butir obat berbahaya," kata Waka Polres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo didampingi Kasat Narkoba AKP Noorbiyantosaat konferensi persdi Mapolres … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang Januari-September 2026 dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 26 orang."Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 96,06 gram sabudan 980 butir obat berbahaya," kata Waka Polres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo didampingi Kasat Narkoba AKP Noorbiyantosaat konferensi persdi Mapolres … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang Januari-September 2026 dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 26 orang."Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 96,06 gram sabudan 980 butir obat berbahaya," kata Waka Polres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo didampingi Kasat Narkoba AKP Noorbiyantosaat konferensi persdi Mapolres … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.