RSUD Kudus membebaskan biaya pengobatan korban banjir
RSUD Kudus Membebaskan Biaya Pengobatan Korban Banjir
Kudus, Jawa Tengah – Di tengah situasi tanggap darurat akibat banjir yang menggenangi beberapa wilayah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus mengambil langkah humanis dengan membebaskan biaya pengobatan untuk semua warga setempat yang terdampak bencana.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian RSUD dr. Loekmono Hadi terhadap warga yang sedang berjuang melawan dampak banjir, termasuk berbagai macam penyakit yang muncul pasca banjir.
“Selama masa status tanggap darurat ini, semua pasien yang menjalani perawatan di RSUD dr. Loekmono Hadi tidak dikenakan biaya, alias gratis,” ujar Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Abdul Hakam, Kamis (26/1).
Menurut Abdul Hakam, kebijakan gratis ini berlaku untuk semua jenis penyakit yang dihadapi pasien, baik itu penyakit langsung diakibatkan oleh banjir seperti infeksi saluran pernapasan, diare, maupun penyakit kronis yang mungkin dipicu oleh kondisi pasca-bencana.
Hingga kini, dua warga Kudus terdata menjalani perawatan di RSUD dr. Loekmono Hadi akibat dampak banjir. Setidaknya, ada tiga tenaga kesehatan yang siap siang malam memberikan pelayanan medis terpadu kepada warga yang membutuhkan. Tak hanya di fasilitas rawat inap, layanan ambulans pun diaktifkan untuk menjangkau para pasien di lokasi terdampak banjir.
Abdul Hakam berharap, kebijakan gratis ini dapat meringankan beban warga Kudus yang sedang berjuang menghadapi bencana alam. “Tentu saja, semoga kebijakan ini mampu memberikan sedikit rasa nyaman dan perudahan bagi warga dalam proses pemulihan mereka,” katanya.
RSUD dr. Loekmono Hadi mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kudus untuk tetap waspada terhadap berbagai risiko kesehatan pascut banjir. Perhatikan kebersihan lingkungan, konsumsi makanan yang sehat dan higienis, serta segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala-gejala kesehatan yang mencurigakan.