Satgas Bea Cukai sita 74 koli pita cukai ilegal di Semarang dan Jepara
Petugas memeriksa sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus percetakan pita cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Bea Cukai Kudus, dan BAIS TNI mengungkap jaringan pembuatan pita cukai ilegal di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang dengan mengamankan 19 orang terperiksa serta menyita alat pencetak pita cukai, pemotong kertas, 74 koli pita cukai yang diduga palsu, dan 22 …
Petugas memeriksa sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus percetakan pita cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Bea Cukai Kudus, dan BAIS TNI mengungkap jaringan pembuatan pita cukai ilegal di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang dengan mengamankan 19 orang terperiksa serta menyita alat pencetak pita cukai, pemotong kertas, 74 koli pita cukai yang diduga palsu, dan 22 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Petugas memeriksa sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus percetakan pita cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Bea Cukai Kudus, dan BAIS TNI mengungkap jaringan pembuatan pita cukai ilegal di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang dengan mengamankan 19 orang terperiksa serta menyita alat pencetak pita cukai, pemotong kertas, 74 koli pita cukai yang diduga palsu, dan 22 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Petugas memeriksa sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus percetakan pita cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Bea Cukai Kudus, dan BAIS TNI mengungkap jaringan pembuatan pita cukai ilegal di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang dengan mengamankan 19 orang terperiksa serta menyita alat pencetak pita cukai, pemotong kertas, 74 koli pita cukai yang diduga palsu, dan 22 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Petugas memeriksa sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus percetakan pita cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Bea Cukai Kudus, dan BAIS TNI mengungkap jaringan pembuatan pita cukai ilegal di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang dengan mengamankan 19 orang terperiksa serta menyita alat pencetak pita cukai, pemotong kertas, 74 koli pita cukai yang diduga palsu, dan 22 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Petugas memeriksa sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus percetakan pita cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Bea Cukai Kudus, dan BAIS TNI mengungkap jaringan pembuatan pita cukai ilegal di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang dengan mengamankan 19 orang terperiksa serta menyita alat pencetak pita cukai, pemotong kertas, 74 koli pita cukai yang diduga palsu, dan 22 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Petugas memeriksa sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus percetakan pita cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Bea Cukai Kudus, dan BAIS TNI mengungkap jaringan pembuatan pita cukai ilegal di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang dengan mengamankan 19 orang terperiksa serta menyita alat pencetak pita cukai, pemotong kertas, 74 koli pita cukai yang diduga palsu, dan 22 … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.