Tiga rumah terdampak tanah longsor di Kudus
Tiga Rumah Terdampak Tanah Longsor di Kudus
Kudus, Jawa Tengah – Tiga rumah warga tertimpa tanah longsor di Dukuh Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Bencana alam ini terjadi pada Minggu pagi, 12 Maret 2023, sekitar pukul 07.00 WIB, saat warga hendak beraktivitas.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto menjelaskan, peristiwa longsor itu bermula saat warga melihat tanah di depan rumah mereka retak dan bergerak. “Begitu melihat tanda-tanda itu, warga langsung menyelamatkan diri dan mengajak anggota keluarga ke tempat yang lebih aman,” ujar AKP Siswanto.
Menurut AKP Siswanto, longsor tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir. Lahan di sekitar lokasi longsor berada di lereng bukit dan rawan longsor saat musim hujan.
Sejumlah petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, TNI, dan Polri segera turun ke lokasi untuk melakukan assessment dan penanganan. Tim evakuasi mengutamakan keselamatan warga dan melakukan upaya pemindahanmaterial longsor agar memudahkan korban untuk kembali ke rumah.
“Kami sedang memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu prioritas kami adalah mencari dan memastikan keselamatan warga,” jelasnya.
Selain tiga rumah yang terdampak langsung, beberapa rumah lainnya di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan ringan akibat tertimbun material longsor. Warga yang terdampak longsor telah sementara diungsikan ke tempat yang lebih aman sementara menunggu proses pemulihan infrastruktur.
Sementara itu, Camat Gebog, Sulistyo, mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan tempat penampungan sementara bagi warga yang terdampak. “Kami siap membantu warga yang terdampak dengan memenuhi kebutuhan mereka, termasuk makanan, minuman, dan tempat tinggal,” ujarnya.
Pihak pemerintah juga menganjurkan warga di daerah yang rawan longsor untuk tetap waspada dan
siap siaga menghadapi potensi bencana alam lainnya.
Peristiwa longsor ini kembali mengingatkan warga di daerah rawan bencana alam untuk tetap waspada, mematuhi peraturan daerah yang terkait dengan penanganan bencana, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mitigasi bencana.