Bapanas: Masyarakat bisa beli beras SPHP 5 pak mulai Februari
Bapanas Pastikan Masyarakat Bisa Beli Beras SPHP 5 Pak Mulai Februari
Jakarta, – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan masyarakat akan dapat membeli beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan maksimal pembelian 5 pak per orang. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Februari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, saat konferensi pers di Jakarta pada [tanggal]. Menurut Sarwo Edhy, hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan pemerataan akses terhadap beras SPHP bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, termasuk beras. Melalui Program SPHP, kami menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, namun perlu diatur agar semua pihak dapat mengaksesnya dengan adil,” ujar Sarwo Edhy.
Ia menjelaskan bahwa pembelian beras SPHP dengan maksimal 5 pak per orang didasari oleh berbagai pertimbangan. DiJogjajateng.comnya, untuk mencegah praktik menimbun dan spekulasi di pasaran.
“Dengan pembatasan pembelian, kami berharap dapat meminimalisir potensi terjadinya penimbunan oleh oknum tertentu. Hal ini untuk memastikan bahwa beras SPHP dapat dinikmati oleh semua masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.
Bapanas juga akan memperkuat pengawasan terhadap penjualan beras SPHP di berbagai daerah. Salah satunya dengan mengintegrasikan sistem distribusi yang lebih terpusat dan transparan.
Sarwo Edhy optimis program ini dapat berjalan dengan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat. “Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan keberhasilan program ini. Kita berharap dengan adanya Pembatasan Batas Pembelian ini, masyarakat dapat mengakses beras SPHP dengan mudah dan adil,” pungkas Sarwo Edhy.
Lebih Lanjut,
Selain pembatasan pembelian, Bapanas juga akan melakukan berbagai upaya lain dalam rangka meningkatkan efektivitas Program SPHP. Beberapa upaya tersebut meliputi:
Peningkatan kualitas beras yang disalurkan: Bapanas akan memastikan kualitas beras SPHP memenuhi standar nasional dan layak konsumsi.
Ekspansi jaringan distribusi:
Bapanas akan memperluas jangkauan distribusi beras SPHP ke daerah-daerah terpencil dan tertinggal.
Pemantauan harga dan stok beras secara real time: Bapanas akan terus memantau harga dan stok beras secara real time untuk mencegah adanya kenaikan harga yang tidak wajar.
Bapanas bertekad untuk menjadikan Program SPHP sebagai solusi efektif dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah ketahanan pangan dan stabilitas harga beras di Indonesia.