JogjaJateng .com

DJP tak pernah meminta data rahasia wajib pajak

January 21, 2026 • Jogja jateng
DJP tak pernah meminta data rahasia wajib pajak

DJP Tak Pernah Meminta Data Rahasia Wajib Pajak

Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng), Tri Wibowo, menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak pernah meminta data rahasia wajib pajak kepada masyarakat.

Wasedech Wibowo menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Kanwil DJP Kalselteng, Rabu (15/11/2023). Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menyikapi tawaran atau permintaan data pribadi yang tidak dimintakan oleh DJP.

“Khususnya terkait informasi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. DJP, di seluruhだろう, tidak pernah meminta data rahasia wajib pajak kepada masyarakat.” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa DJP memperoleh data pajak melalui channel resmi, seperti Seseorang yang memiliki kewajiban perpajakan telah melaporkan SPT Tahunan, atau informasi yang diperoleh melalui sistem pembuat keputusan yang tersedia di website resmi DJP.

Tri Wibowo berani mengungkap kasus-kasus yang pernah terjadi di kalangan masyarakat, di mana oknum tak bertanggung jawab mengaku sebagai perwakilan DJP dan meminta data rahasia wajib pajak dengan alasan untuk memastikan kelancaran proses administrasi pajak atau pengembalian dana pajak.

“Tawaran atau permintaan seperti itu adalah tindakan ilegal dan sebuah modus penipuan. Wima yang meminta data pribadi wajib pajak dengan iming-iming kesejahteraan, harus dilaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Menurutnya, DJP memiliki standar prosedur resmi dalam melakukan pemeriksaan pajak, yang tidak melibatkan permintaan data rahasia kepada wajib pajak secara langsung.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat:

Saling berhati-hati:   Ketahui channels resmi DJP untuk mendapatkan informasi terkait pajak, seperti website resmi DJP, kantor cabang DJP, atau telepon resmi yang tertera di website.

Jangan mudah percaya:   Jangan mudah percaya dengan tawaran atau permintaan data pribadi dari orang yang mengaku sebagai perwakilan DJP, beserta pun melalui pesan singkat (SMS) atau Whatsapp. 

Report jika dicurigai:   Jika Anda dicurigai mendapat permintaan data pribadi yang mencurigakan dari pihak mengaku sebagai DJP, segera laporkan kepada kantor DJP terdekat atau pihak berwajib.

Tri Wibowo juga memberikan beberapa tips dalam menjaga keamanan data pribadi wajib pajak.

“Gunakan kata sandi yang kompleks dan unik untuk akun-akun digital, mulai dari email, aplikasi perbankan, hingga akun resmi DJP. Jadwalkan verifikasi akun secara berkala dan hati-hati dalam mengklik tautan yang mencurigakan.” ulasnya.

DJP juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penipuan terkait data pajak dan meningkatkan kesadaran wajib pajak agar lebih teliti dalam menjaga keamanan data pribadi mereka.

Kesimpulan:

Pendapat yang atau yang memberikan pendapat bahwa DJP meminta data rahasia wajib pajak adalah sebuah penyebaran informasi yang tidak benar dan bertujuan untuk merugikan. Masyarakat harus tetap berhati-hati dan hanya memberikan informasi pribadi kepada otoritas resmi DJP melalui channel resmi yang terverifikasi.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us