JogjaJateng .com

Hari Karyuliarto minta Ahok dan Nicke jadi saksi sidang korupsi LNG

January 29, 2026 • Jogja jateng
Hari Karyuliarto minta Ahok dan Nicke jadi saksi sidang korupsi LNG

Hari Karyuliarto Minta Ahok dan Nicke Jadi Saksi Sidang Korupsi LNG

Jakarta – Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, meminta kehadiran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Nicke Widyawati sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) yang menjeratnya.

Hari Karyuliarto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/6/2023). Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Permintaan saksi atas kasus LNG Pertamina

Hari Karyuliarto menyatakan bahwa Ahok dan Nicke memiliki informasi yang penting terkait dengan kasus dugaan korupsi LNG yang menjeratnya.

“Saya pikir Ahok dan Nicke sebagai bagian internal perusahaan saat itu memiliki informasi yang penting mengenai pengelolaan LNG. Saya yakin, keberadaan mereka sebagai saksi dapat membantu memperjelas dan memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada pengadilan,” ungkap Hari Karyuliarto saat dihubungi Senin (19/6/2023).

Ia menjelaskan bahwa Ahok, saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, memiliki keterlibatan dalam proyek LNG Jakarta. Sementara Nicke, selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di periode yang sama, bertanggung jawab atas keseluruhan operasional Pertamina termasuk proyek LNG.

“Dari keterlibatan mereka, saya berharap bisa mendapatkan klarifikasi seputar proyek LNG yang menjadi fokus dalam kasus ini,” tambah Hari Karyuliarto.

Selanjutnya, prosecution akan member débat permintaan saksi

Permintaan saksi dari Hari Karyuliarto ini akan diproses oleh jaksa penuntut dalam kasus ini. Jaksa akan meninjau dan mempelajari permohonan tersebut sebelum mengajukan kepada majelis hakim untuk diputuskan.

Dalam perkembangannya, pelaksanaan sidang untuk kasus dugaan korupsi LNG ini diharapkan dapat berjalan lancar dan objektif. Berbagai pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menuntut keadilan bagi semua yang terlibat. Dikautam.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us