JogjaJateng .com

Jaksa masuk desa upaya mitigasi cegah tindakan melawan hukum

January 14, 2026 • Jogja jateng
Jaksa masuk desa upaya mitigasi cegah tindakan melawan hukum

Jaksa Masuk Desa: Mitigasi Upaya Cegah Tindakan Melawan Hukum di Bantul

Bantul, Yogyakarta – Dalam upaya meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas di wilayahnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencanangkan program “Jaksa Masuk Desa”. Program ini melibatkan para jaksa yang turun langsung ke tingkat kelurahan dan desa untuk mendata potensi masalah hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Melalui program ini, Kejari Bantul berharap dapat membangun sinergi dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjabarkan program ini sebagai upaya mitigasi agar masyarakat bisa memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga terhindar dari tindakan kriminal.

“Program ini merupakan langkah yang sangat positif untuk memperkuat kesadaran hukum di tingkat akar rumput,” ujar Bupati Abdul Halim. Beliau menekankan bahwa edukasi hukum yang terkesan ‘keseimbangan’ menjadi kunci dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas di masa depan.

Kepala Kejari Bantul, Syahrial Effendi, menjelaskan bahwa program “Jaksa Masuk Desa” memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, untuk mengidentifikasi potensi masalah hukum di tingkat desa. Kedua, untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban. Ketiga, untuk membangun sinergi Jogjajateng.com Kejaksaan dengan aparat desa dan tokoh masyarakat.

“Kami ingin membangun komunikasi langsung dengan masyarakat,” kata Kepala Kejari Bantul. “Ini memungkinkan kami untuk memahami permasalahan yang mereka hadapi dan memberikan penyuluhan yang relevan dengan kebutuhan mereka.”

Program “Jaksa Masuk Desa” diluncurkan di Kantor Desa Panggungrejo, Kecamatan Sedayu, Bantul. Di kesempatan tersebut, para jaksa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan dan konsekuensi penyalahgunaan Narkoba, perhasaan pencurian, dan sengketa agraria.

“Kami memberikan penjelasan tentang proses hukum secara sederhana dan mudah dipahami,” ujar salah seorang jaksa yang mendampingi program tersebut. “Kami juga memberikan gambaran tentang hukuman yang dikenakan jika melanggar hukum.”

Pendidikan hukum bagi masyarakat dianggap penting karena dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hukum. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi hukum dan terhindar dari tindakan illegal.

Selain pendampingan hukum, program ini juga melibatkan aspek layanan hukum kepada masyarakat. “Masyarakat dapat datang ke kantor desa untuk konsultasi hukum secara gratis,” tandas Syahrial Effendi.

Program “Jaksa Masuk Desa” menjadi langkah konkret Kejari Bantul dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas. Dengan membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan membangun kerjasamanya dengan masyarakat, Kejari Bantul berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan makmur. Diharapkan program ini dapat menjadi model bagi Kejari di daerah lain untuk diterapkan dalam wilayahnya.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us