Kapolri merespons anggapan ‘no viral, no justice’
Kapolri Respons Anggapan ‘No Viral, No Justice’
Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menepis anggapan masyarakat bahwa polisi hanya akan bekerja jika kasusnya viral di media sosial. Abdul Djalil, Humas Polri, berstaf di Sekretariat Mabes Polri, Jakarta. | Dok. Humas Polri
Anggapan “no viral, no justice” atau “tidak viral, tidak ada keadilan” di merespon langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Peluncuran Program Antarkom, Rilis Akhir Tahun, dan Penutup Pembangunan Infrastruktur tahun 2022 yang diselenggarakan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12/2022).
Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terlepas dari viral atau tidaknya kasus tersebut di media sosial.
“Polri tidak akan ragu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, baik melalui jalur resmi maupun yang kami terima melalui media sosial. Kami bekerja untuk seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang kasusnya viral. Kepolisian selalu siap bertugas untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi setiap warga negara,” ujar Kapolri dalam pernyataan resmi.
Kapolri mengakui bahwa media sosial memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk laporan tentang pelanggaran hukum. Namun, ia menekankan bahwa tingkat popularitas kasus di media sosial tidak akan mempengaruhi proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
“Viral atau tidaknya sebuah kasus di media sosial tidak menjadi pertimbangan dalam penyelidikan maupun tindakan kepolisian. Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan dan melakukan penyelidikan objektif berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kami menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegas Kapolri.
Kapolri berharap masyarakat dapat lebih percaya dengan Polri dan melaporkan setiap pelanggaran hukum yang mereka alami. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh anggapan negatif yang berkembang di masyarakat dan mengandalkan informasi resmi dari kepolisian.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta ciptakan masyarakat yang adil dan makmur,” ajak Kapolri.
Penting untuk diingat bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran penting dalam melaporkan kejahatan dan memberikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, Polri berjanji untuk bersikap objektif, profesional, dan adil dalam menangani setiap laporan dan kasus yang diadukan masyarakat.