Kemendag: Ekspansi ritel modern di daerah tetap mengikuti aturan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan keberadaan dan ekspansi toko ritel modern tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski adanya usulan terkait pembatasan ritel seiring beroperasinya Koperasi …
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan keberadaan dan ekspansi toko ritel modern tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski adanya usulan terkait pembatasan ritel seiring beroperasinya Koperasi … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan keberadaan dan ekspansi toko ritel modern tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski adanya usulan terkait pembatasan ritel seiring beroperasinya Koperasi … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan keberadaan dan ekspansi toko ritel modern tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski adanya usulan terkait pembatasan ritel seiring beroperasinya Koperasi … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan keberadaan dan ekspansi toko ritel modern tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski adanya usulan terkait pembatasan ritel seiring beroperasinya Koperasi … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan keberadaan dan ekspansi toko ritel modern tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski adanya usulan terkait pembatasan ritel seiring beroperasinya Koperasi … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan keberadaan dan ekspansi toko ritel modern tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski adanya usulan terkait pembatasan ritel seiring beroperasinya Koperasi … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.