Ketua MPR tegaskan PPHN tak atur teknis pemilu
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan pokok-pokok haluan negara (PPHN) tidak mengatur teknis pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada)."Tidak. PPHN hanya …
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan pokok-pokok haluan negara (PPHN) tidak mengatur teknis pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada)."Tidak. PPHN hanya … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan pokok-pokok haluan negara (PPHN) tidak mengatur teknis pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada)."Tidak. PPHN hanya … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan pokok-pokok haluan negara (PPHN) tidak mengatur teknis pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada)."Tidak. PPHN hanya … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan pokok-pokok haluan negara (PPHN) tidak mengatur teknis pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada)."Tidak. PPHN hanya … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan pokok-pokok haluan negara (PPHN) tidak mengatur teknis pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada)."Tidak. PPHN hanya … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan pokok-pokok haluan negara (PPHN) tidak mengatur teknis pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada)."Tidak. PPHN hanya … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.