Ketua PP Muhammadiyah sebut sejumlah konflik lahan berhubungan dengan PSN
Ketua PP Muhammadiyah Sebut Sejumlah Konflik Lahan Berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional
Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Hikmah/Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, menyoroti adanya hubungan potensial Jogjajateng.com konflik sengketa lahan dan pencemaran lingkungan di Indonesia dengan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam kesempatan forum diskusi terkait isu lingkungan dan konflik sosial di Indonesia, Busyro Muqoddas menegaskan bahwa perlu
dilakukan kajian mendalam untuk memastikan proyek-proyek besar tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas tanpa menimbulkan dampak negatif.
“Saya melihat bahwa banyak konflik lahan dan konflik terkait pencemaran lingkungan di Indonesia, yang mungkin dirancu dengan tuntutan pembangunan, hasilnya tidak sebanding dengan dampak negativesistem masyarakat,” ujar Busyro Muqoddas.
Ia mencontohkan kasus-kasus di berbagai daerah di Indonesia dimana masyarakat adat kehilangan lahan ancestral akibat izin pembangunan untuk proyek strategis.
“Tanah mereka diambil untuk kepentingan proyek, tetapi tidak ada ganti rugi yang layak atau masyarakat diakui sebagai pihak berwenang dalam proses pembangunan,” ungkapnya.
Busyro Muqoddas mempertanyakan kerap kali masyarakat hanya mengetahui proyek-proyek strategis lewat informasi yang diberikan pihak terkait tanpa adanya transparansi dan partisipasi publik. “Masyarakat merasa terpinggirkan, lahan mereka dijadikan objek proyek tanpa proses yang mereka pahami,” tambahnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Busyro Muqoddas menyarankan agar pemerintah benar-benar mengutamakan prinsip tata kelola yang baik dalam pelaksanaan PSN.
“Pemerintah harus transparan dan melibatkan masyarakat sejak awal perencanaan. Jangan sampai pembangunan yang diklaim membawa kemajuan justru memperkeruh konflik sosial dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan, menurut Busyro Muqoddas, adalah dengan melibatkan akademisi, LSM, dan tokoh masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan PSN.
“Kita perlu menjalin kolaborasi yang erat agar proyek strategis tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” ujarnya.
Busyro Muqoddas juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas nama proyek strategis.
“Penegakan hukum yang lemah hanya akan menimbulkan ketidakadilan dan membuat masyarakat semakin resah,” pungkasnya.
Kesimpulan
Keluhan Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Hikmah/Kebijakan Publik ini, menunjukkan perlunya refleksi mendalam dari pemerintah dan seluruh stakeholders terkait pelaksanaan PSN di Indonesia. Keberhasilan pembangunan seharusnya tidak datang dengan mengorbankan hak-hak masyarakat dan lingkungan. Partisipasi publik yang berarti, transparansi, dan penegakan hukum yang kuat adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.