JogjaJateng .com

KPK kantongi pemberi perintah penghilangan bukti di Kantor Maktour

January 14, 2026 • Jogja jateng
KPK kantongi pemberi perintah penghilangan bukti di Kantor Maktour

KPK Kantongi Indentitas Pemberi Perintah Penghilangan Bukti di Kantor Maktour

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi identitas sosok yang diduga memberi perintah penghilangan barang bukti saat penggeledahan di Kantor PT Maktour, biro penyelenggara haji swasta, pada 14 Agustus 2023. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikrurrazi, saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta.

“Ya, KPK telah mengantongi identitas orang yang diduga memberikan perintah penghilangan bukti dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ali Fikrurrazi.

Ali Fikrurrazi menjelaskan bahwa KPK mendapat informasi terkait upaya penghilangan barang bukti setelah pihak komisi melakukan penggeledahan di kantor PT Maktour. Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan ibadah haji yang terungkap melalui laporan masyarakat.

“KPK menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan haji oleh PT Maktour. Setelah didalami, kami menemukan bukti adanya korupsi dalam proses penyaluran dana haji,” ungkap Ali Fikrurrazi.

Penggeledahan di kantor PT Maktour bertujuan untuk mencari lebih banyak bukti yang dapat mendukung hasil pendalaman investigasi KPK. Namun, aksi dugaan penghilangan barang bukti, menurut Ali Fikrurrazi, menunjukkan upaya untuk menghambat berjalannya proses hukum.

“KPK akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam upaya obstruksi hukum, termasuk dalam kasus dugaan penghilangan bukti di kantor PT Maktour,” tegas Ari Fikrurrazi.

Lebih lanjut, Ali Fikrurrazi menjelaskan bahwa KPK telah mengumpulkan cukup bukti bukti untuk melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan haji oleh PT Maktour.

“Saat ini, tim penyidik tengah mendalami berbagai dokumen dan keterangan saksi untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kami berkomitmen akan menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi dalam proses penyidik,” ujar Ali Fikrurrazi.

Kasus dugaan penghilangan bukti di kantor PT Maktour menjadi perhatian publik mengingat maraknya kasus korupsi di biro penyelenggara haji yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Ali Fikrurrazi menegaskan bahwa KPK akan terus bekerja keras untuk upaya pemberantasan korupsi di segala bidang, termasuk di sektor penyelenggaraan ibadah haji. “KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Indonesia bebas dari korupsi,” tutup Ali Fikrurrazi.

KPK berkomitmen untuk menerus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penghilangan bukti di kantor PT Maktour dan kasus dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan haji oleh PT Maktour. Keputusan untuk menetapkan tersangka dan pemicu pelanggaran hukum akan diumumkan oleh KPK saat proses penyidikan mencapai tahap yang memungkinkan.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us