KPK mengingatkan kepala daerah tidak wajib memberi THR ke pihak eksternal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah tidak wajib memberikan sesuatu apa pun ke pihak eksternal, termasuk tunjangan hari raya (THR), setelah kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) yang diduga …
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah tidak wajib memberikan sesuatu apa pun ke pihak eksternal, termasuk tunjangan hari raya (THR), setelah kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) yang diduga … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah tidak wajib memberikan sesuatu apa pun ke pihak eksternal, termasuk tunjangan hari raya (THR), setelah kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) yang diduga … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah tidak wajib memberikan sesuatu apa pun ke pihak eksternal, termasuk tunjangan hari raya (THR), setelah kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) yang diduga … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah tidak wajib memberikan sesuatu apa pun ke pihak eksternal, termasuk tunjangan hari raya (THR), setelah kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) yang diduga … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah tidak wajib memberikan sesuatu apa pun ke pihak eksternal, termasuk tunjangan hari raya (THR), setelah kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) yang diduga … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah tidak wajib memberikan sesuatu apa pun ke pihak eksternal, termasuk tunjangan hari raya (THR), setelah kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) yang diduga … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.