KPK sita puluhan juta rupiah usai geledah rumah Maidi dan Rochim
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah Usai Geledah Rumah Maidi dan Rochim
Madiun, 28 November 2023 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan juta rupiah setelah menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, pada Selasa (28/11). Penyitaan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Wakil Ketua DPRD Madiun, Suyatno, beberapa hari sebelumnya.
“Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan simpang siur rumah yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada konferensi pers di Madiun.
Selama operasi geledah rumah Maidi dan Rochim, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk aparat elektronik dan dokumen-dokumen penting.
Operasi OTT dan Penyitaan
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Madiun, Suyatno, beberapa hari sebelumnya atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur di Madiun. Operasi ini melibatkan tim gabungan Inspectors KPK.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi kuat bahwa Maidi dan Rochim terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, KPK kemudian melakukan penyitaan barang bukti dan penggeledahan rumah Maidi dan Rochim untuk memperkuat dugaan keterlibatan mereka.
Penyelidikan Lanjutan
KPK menyatakan bahwa penyitaan ini masih merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. KPK akan terus mendalami kasus ini dan mengungkap seluruh jaringan peredaran uang hasil korupsi.
“Penyitaan ini akan menjadi rangkaian selanjutnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim penyidik KPK. Kami akan terus berupaya mengusut tuntas kasus ini,” tegas Ali Fikri.
KPK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi penting yang berkaitan dengan kasus ini.
“Kami harapkan masyarakat untuk terus bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Ali Fikri.
KPK berharap dengan penyitaan ini dapat memberikan efek jera bagi para calon pelaku korupsi dan mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kata kunci: KPK, Maidi, Rochim Ruhdiyanto, OTT, suyatno, korupsi, Madiun, penyitaan, penggeledahan.