JogjaJateng .com

KPK ungkap 2 dari 8 anggota timses Sudewo jadi tersangka pemerasan

January 20, 2026 • Jogja jateng
KPK ungkap 2 dari 8 anggota timses Sudewo jadi tersangka pemerasan

KPK Ungkap 2 dari 8 Anggota Timses Sudewo Jadi Tersangka Pemerasan

Pati, Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan pada pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kedua tersangka merupakan anggota Tim Sukses (Timses) Bupati Pati, Sudewo, yang kini menjabat sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

KPK menyatakan kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap calon kepala desa yang ingin diangkat berdasarkan rekomendasi dari timses Bupati Sudewo. Terdapat indikasi bahwa anggota timses meminta sejumlah uang kepada calon kepala desa sebagai imbalan atas rekomendasi tersebut.

“KPK telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti cukup kuat yang menunjukkan dua orang dari tim sukses bupati ini melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar anggota KPK dalam konferensi pers di kantornya, belum lama ini.

Meskipun kasus ini masih dalam tahap pendalaman, KPK mengungkap skema bisnis mafia rekruitmen yang tercium dalam pengangkatan perangkat desa. Bermodus dengan suap dan pungutan liar, diduga para pelaku, yang merupakan anggota tim sukses bupati, memonopoli peluang untuk mendapatkan jabatan desa yang menjadi panggung bagi menyalahgunakan kekuasaan dan potensi politik.

“Tindakan ini sangat merugikan masyarakat karena mengabaikan asas kompetensi dan meritokrasi dalam pengisian jabatan di tingkat desa,” lanjut anggota KPK dengan tegas.

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan proses hukum yang adil dan transparan terhadap kedua tersangka. Sementara itu, bupati Pati, Sudewo, masih dalam tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.

“KPK berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Dilihat dari kasus ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, termasuk dalam lingkup politik lokal. Kasus ini menjadi gambaran nyata bahwa tak peduli siapa pelakuya, tindak pidana korupsi akan berujung pada pertanggungjawaban hukum. Masyarakat pasitif berharap kasus ini menerbangkan rambatan keterlibatan pihak lain dan dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat publik untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam menjalankan amanah publik.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us