Lindungi perempuan, kebijakan terkait bencana agar responsif gender
Lindungi Perempuan, Kebijakan Terkait Bencana Agar Responsif Gender
Jakarta – Menjelang musim hujan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, mendesak agar kebijakan dan program terkait bencana alam di Indonesia dapat lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan. Permintaan ini diungkapkannya menyusul terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan parah.
“Bencana alam tidak memandang gender, namun dampaknya terhadap laki-laki dan perempuan berbeda. Perempuan kerap menghadapi risiko dan tantangan tersendiri dalam menghadapi bencana,” ujar Arifah Fauzi saat membuka rapat koordinasi dengan para stakeholder terkait penanggulangan bencana.
Dalam situasi darurat, perempuan seringkali memiliki peran ganda sebagai penanggung jawab keluarga dan pemimpin di lingkungan sekitar mereka. Peran ini semakin berat di tengah keterbatasan akses terhadap informasi, sumber daya, dan layanan. Pemukiman perempuan yang relatif lebih rapuh terhadap bencana juga menjadi faktor risiko.
Arifah Fauzi menekankan pentingnya memahami karakteristik dan kebutuhan khusus perempuan dalam desain dan pelaksanaan program kebencanaan. “Kebijakan yang responsif gender harus memastikan akses yang sama terhadap layanan darurat, bantuan logistik, dan pemulihan pasca bencana bagi perempuan,” jelasnya.
Salah satu kunci untuk mencapai responsivitas gender dalam penanganan bencana, menurut Arifah Fauzi, adalah melibatkan perempuan dalam setiap fase penanganan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program.
“Perempuan harus dilibatkan sebagai pengambil keputusan di tingkat lokal dan nasional dalam proses pengambilan kebijakan dan perencanaan penanganan bencana. Mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman unik yang sangat berharga dalam memahami kebutuhan spesifik kelompok rentan,” tutur Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Arifah Fauzi menyebutkan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan kebencanaan agar lebih gender sensitive.
Pertama, penyediaan jasa sanitasi dan kebersihan yang sesuai dengan kebutuhan perempuan dan anak perempuan, khususnya di lokasi pengungsian. Kedua, pembuatan sistem peringatan dini bencana yang mudah diakses dan dipahami oleh perempuan, termasuk penyampaian informasi dalam bahasa lokal dan format yang mudah dicerna. Ketiga, peningkatan kapasitas perempuan untuk memimpin dan berperan aktif dalam pemulihan pasca bencana.
Kesadaran dan Partisipasi
Ke depannya, Arifah Fauzi menaruh harapan agar masyarakat Indonesia, khususnya laki-laki, dapat lebih memahami dan mendukung peran aktif perempuan dalam menangani bencana. “Perlindungan dan pemberdayaan perempuan menjadi kunci kekuatan dalam membangun masyarakat yang tangguh dan resilien di hadapan bencana.”
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan sektor swasta, untuk membangun sistem penanganan bencana yang lebih inklusif dan berkelanjutan.