Menhub sebut pesawat ATR 42-500 laik terbang
Menhub Sebut Pesawat ATR 42-500 Laik Terbang
Makassar, Sulawesi Selatan – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang mengalami kecelakaan di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, laik terbang kembali setelah melewati pemeriksaan ketat.
Penuturan Menhub Budi Karya disampaikan saat ia mengunjungi lokasi kejadian dan bertemu dengan tim investigasi kecelakaan serta keluarga korban di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (17/10/2023).
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis dari Badan Untuk Penelitian dan Inovasi Aviaasi (BPPT) dan Directorate General of Civil Aviation (DGCA), pesawat tersebut dinyatakan layak terbang,” ucap Menhub.
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 IAT berlangsung pada 7 Oktober 2023, ketika pesawat yang terbang dari Makassar menuju Parepare mengalami off course dan menabrak bukit di sekitar Gunung Bulusaraung. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 nyawa melayang dan 8 orang lainnya luka-luka.
Menhub Budi Karya menjelaskan, meskipun pesawat dinyatakan layak terbang, proses perbaikan dan pengecekan masih menjadi tahapan penting. Tim teknis BPPT dan DGCA akan terus memeriksa dan memantau kondisi pesawat secara menyeluruh sebelum akhirnya kembali beroperasi.
“Perbaikannya tentunya akan sesuai dengan standar internasional dan rekomendasi yang didapatkan dari investigasi kecelakaan. Kami ingin memastikan bahwa pesawat tersebut aman dan laik terbang berkat upaya tim teknis yang bekerja keras,” ujar Menhub Budi Karya.
Lebih lanjut, Menhub menyampaikan rasa duka mendalam bagi keluarga yang kehilangan orang terkasih di dalam kecelakaan tersebut. Ia menjanjikan dukungan penuh dari pemerintah kepada para korban dan keluarga mereka.
“Saya menyampaikan turut berduka cita kepada seluruh keluarga korban. Kami akan terus memberikan dukungan dan pendampingan dalam proses pemulihan dan penyelesaian,” ucap Menhub Budi Karya.
Untuk transparan dan mendahulukan keselamatan penerbangan, Menhub Budi Karya juga menyatakan bahwa hasil investigasi kecelakaan akan dipublikasikan kepada masyarakat luas.
“Hasil investigasi akan dibahas secara terbuka dan dituangkan dalam dokumen resmi. Kami ingin memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam proses ini,” tegas Menhub Budi Karya.
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 IAT menjadi tragedi terbaru dalam sejarah penerbangan Indonesia. Namun, pernyataan Menhub Budi Karya yang fokus pada keselamatan dan transparansi memberikan harapan bagi pemulihan dan penyelesaian kasus ini.