JogjaJateng .com

Menko Yusril berharap revisi UU Pemilu segera dibahas

January 14, 2026 • Jogja jateng
Menko Yusril berharap revisi UU Pemilu segera dibahas

Menko Yusril Harap Revisi UU Pemilu Segera Dibahaas

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Iimigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu segera dibahas untuk memastikan persiapan pemilu selanjutnya dapat berjalan lancar. Menurutnya, pembahasan revisi UU Pemilu sudah amat mendesak, mengingat banyak aspek yang perlu dikaji ulang agar sistem demokrasi di Indonesia terus berjalan sehat.

“Kita semua menginginkan pemilu yang berkualitas dan bebas dari segala kecurangan. Untuk itu, revisi UU Pemilu sangat diperlukan,” ujar Menko Yusril saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Menko Yusril menekankan perlunya revisi atas dasar masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Ia percaya bahwa proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak akan melahirkan UU Pemilu yang lebih sempurna dan sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kita ingin memastikan bahwa proses revisi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari partai politik, lembaga independen hingga masyarakat umum. Tentunya, semua partisipasi ini akan menghasilkan UU Pemilu yang lebih representatif dan adil,” ucap Menko Yusril.

Ia menjelaskan, revisi UU Pemilu tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di UU Pemilu yang sudah berlaku, tetapi juga untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan politik di masa depan. Menko Yusril menyebutkan beberapa isu yang perlu dikaji ulang dalam revisi, Jogjajateng.com lain sistem pemilu proporsional terbuka, pengawasan kampanye, dan peran teknologi dalam pemilu.

“Sistem pemilu proporsional terbuka, misalnya, perlu diperdalam agar benar-benar memberikan kesempatan yang sama bagi semua kandidat dan partai politik,” lanjut Menko Yusril.

“Kemudian, pengawasan kampanye juga harus ditingkatkan untuk mencegah kecurangan dan persaingan politik yang tidak sehat. Kehadiran teknologi harus dimanfaatkan dengan baik dalam pemilu agar prosesnya lebih efisien dan transparan,” tambahnya.

Menko Yusril menegaskan bahwa revisi UU Pemilu merupakan langkah penting untuk menjaga dan memperkuat demokrasi Indonesia. Ia optimis bahwa dengan adanya revisi yang komprehensif, pemilu di Indonesia akan semakin berkualitas dan kredibel di mata dunia.

Kesimpuluan:

Revisi Undang-Undang Pemilu menjadi isu yang krusial bagi Menko Yusril. Ia menekankan pentingnya pembahasan revisi segera agar pemilu di masa depan dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan transparan, serta memperkuat demokrasi Indonesia.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us