JogjaJateng .com

Menkomdigi: Registrasi nomor seluler biometrik fokus ke kartu baru

January 27, 2026 • Jogja jateng
Menkomdigi: Registrasi nomor seluler biometrik fokus ke kartu baru

Menkomdigi: Registrasi Nomor Seluler Biometrik Fokus ke Kartu Perdana Baru

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafidz menegaskan bahwa kebijakan registrasi nomor seluler berbasis biometrik akan difokuskan pada kartu perdana baru, bukan pra-bayar yang sudah lama dimiliki pengguna.

Hal ini disampaikan Menkominfo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (4 September 2023). Penegasan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat terkait implementasi kebijakan registrasi biometrik untuk nomor seluler yang telah digadang-gadang menjadi langkah besar dalam pencegahan penipuan daring.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu penggantian kartu pra-bayar yang sudah lama dimiliki. Kebijakan registrasi biometrik pada saat ini hanya berlaku untuk kartu perdana baru, bukan untuk kartu perdana yang sudah aktif,” tutur Menkominfo.

Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan bahwa keputusan untuk fokus pada kartu perdana baru diambil setelah melalui pertimbangan mendalam. “Kami menyadari bahwa ada potensi kendala dalam proses pengecekan biometrik untuk kartu pra-bayar yang sudah lama beredar. Untuk itu, kami ingin memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan tidak bermuatan negative bagi masyarakat luas,” ujar Menkominfo.

Pemberlakuan registrasi biometrik untuk kartu perdana baru diharapkan dapat membantu memutus rantai penipuan daring yang marak terjadi.

“Pelaku kejahatan siber seringkali menggunakan nomor seluler yang ilegal untuk melakukan tindakan kriminal online, seperti penipuan, pemalsuan identitas, dan penyebaran informasi hoaks,” ungkap Menkominfo.

“Dengan mewajibkan registrasi biometrik, kami berharap dapat mengidentifikasi pemilik kartu perdana secara akurat dan mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk aktivitas ilegal,” sambungnya.

Selain itu, Menkominfo juga menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi data pribadi masyarakat yang akan dicatat dalam proses registrasi biometrik. “Kami akan memastikan bahwa data pribadi masyarakat yang dikumpulkan bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk tujuan yang telah ditentukan,” tegas Menkominfo.

Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo mengajak seluruh operator selular di Indonesia untuk aktif berkontribusi dalam mendukung program ini.

Pemerintah akan meresmikan sistem registrasi biometrik untuk kartu perdana baru dalam waktu dekat. Masyarakat yang ingin mendapatkan kartu perdana baru dapat melangsungkan proses registrasi biometrik melalui outlet resmi operator selular.

Kesimpulan

Registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk kartu perdana baru merupakan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari penipuan daring. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk kegiatan ilegal dan memberikan rasa aman bagi pengguna layanan seluler. Sementara itu, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat dalam proses registrasi biometrik.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us