MenPPPA: Vonis penganiaya balita hingga tewas tidak mencerminkan keadilan
MenPPPA: Vonis Penganiaya Balita Hingga Tewas Belum Mencerminkan Keadilan
Jakarta, 8 Agustus 2023 – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadap pelaku penganiayaan balita hingga tewas, belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan. Menurut MenPPPA, meskipun pelaku mendapat hukuman pidana penjara selama 12 tahun, konstruksi hukum dan sanksi yang diberikan masih perlu dikaji ulang pertimbangan aspek perlindungan anak dan pencegahan kasus serupa di masa depan.
“Kami di Kementerian PPPA menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. tentu saja, hukuman penjara adalah bentuk pemulihan keadilan secara formal. Tapi, kami melihat masih ada aspek yang perlu ditegaskan lagi untuk menjamin kasus seperti ini tidak terulang,” ungkap MenPPPA saat dikonfirmasi di Jakarta.
Arifah Fauzi menekankan pentingnya perspektif korban, terutama anak yang menjadi objek tindak kekerasan. Ia menyerukan agar sistem peradilan lebih peka terhadap trauma yang mendalam dialami korban, dan hukuman yang dijatuhkan tidak hanya diukur dari aspek pidana, tetapi juga aspek rehabilitasi dan pencegahan.
“Masyarakat harus menyadari bahwa anak yang jadi korban kekerasan bukan hanya mengalami luka fisik. Menghadapi trauma dan ketakutan menjadi beban berat yang perlu perhatian khusus,” ujar MenPPPA.
MenPPPA memaparkan beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan. Pertama, evaluasi mendalam terhadap konstruksi hukum yang melibatkan kasus kekerasan terhadap anak. Perhatian harus ditujukan pada pengakuan korban dan potensi kekerasan lanjut yang mungkin terjadi jika pelaku dilepaskan. Kedua, perlu diterapkan sistem rehabilitasi yang efektif bagi pelaku, tidak hanya untuk memproses dosanya, tapi juga untuk mengubah pola pikir dan perilaku yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap anak di masa depan.
Ketiga, peningkatan upaya preventif agar kasus kekerasan anak bisa dicegah sejak dini. Ini perlu dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, dan pembentukan budaya keluarga yang mendukung perlindungan anak. Ia menyampaikan bahwa peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Komunikasi yang terbuka dan dukungan emosional Jogjajateng.com anggota keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan,” ucap MenPPPA.
“Di sekolah, pendidik perlu memfasilitasi ruang bagi anak untuk berbicara dan melaporkan kekerasan yang dialami, serta menciptakan lingkungan bullying free. Masyarakat secara umum perlu asertif dalam menentang dan melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.”
MenPPPA optimis dengan adanya upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan, praktik kekerasan terhadap anak dapat ditekan dan Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.