Pajak “e-commerce” jangan jadi celah kenaikan harga berlebihan
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan penerapan pajak perdagangan elektronik yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 tidak menjadi celah bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara berlebihan atau …
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan penerapan pajak perdagangan elektronik yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 tidak menjadi celah bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara berlebihan atau … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan penerapan pajak perdagangan elektronik yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 tidak menjadi celah bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara berlebihan atau … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan penerapan pajak perdagangan elektronik yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 tidak menjadi celah bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara berlebihan atau … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan penerapan pajak perdagangan elektronik yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 tidak menjadi celah bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara berlebihan atau … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan penerapan pajak perdagangan elektronik yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 tidak menjadi celah bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara berlebihan atau … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan penerapan pajak perdagangan elektronik yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 tidak menjadi celah bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara berlebihan atau … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.