JogjaJateng .com

Pemkab Sleman-Kanwil Ditjenpas DIY kerja sama sinergi Penyelenggaraan Pemasyarakatan

December 30, 2025 • Jogja jateng
Pemkab Sleman-Kanwil Ditjenpas DIY kerja sama sinergi Penyelenggaraan Pemasyarakatan

Pemkab Sleman-Kanwil Ditjenpas DIY Kerja Sama Sinergi Penyelenggaraan Pemasyarakatan

Sleman, (27/10/2023) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjalin kerjasama sinergis dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Sleman. Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi Jogjajateng.com kedua belah pihak demi tercapainya tujuan yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat yang tertib dan berkontribusi positif bagi perkembangan daerah.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Sleman, H. Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Dra. Yulianti, pada acara yang digelar Senin (23/10) di ruang kerja Bupati Sleman. Acara ini dihadiri oleh unsur jajaran pemerintahan Kabupaten Sleman dan Dinas Sosial, Ketahanan Pangan, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sleman, serta para kepala Rumah Penahanan (Rutan) dan Lapas yang berada di wilayah Kabupaten Sleman.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, kita resmi menjalin kerjasama yang komprehensif dalam berbagai bidang terkait pemasyarakatan. Saya berharap kerjasama ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat menjalani pembinaan secara optimal dan mampu re-integrasi sosial,” ujar Bupati Sleman.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Dra. Yulianti, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini penting dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan pemasyarakatan. “Dukungan dan kerjasama dari Pemkab Sleman sangat penting bagi kami. Melalui kerjasama ini, kami bisa menghadirkan program pembinaan dan rehabilitasi yang lebih berdampak bagi WBP,” ungkapnya.

Adapun beberapa bidang yang menjadi fokus kerjasama Jogjajateng.com Pemkab Sleman dan Kanwil Ditjenpas DIY meliputi:

  • Peningkatan Fasilitas Rutan dan Lapas : Pemkab Sleman akan memberikan dukungan berupa pembenahan infrastruktur, sarana dan prasarana di lingkungan Rutan dan Lapas yang berada di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak dan kondusif bagi WBP.

  • Program Pembinaan dan Reintegrasi Sosial : Kolaborasi akan fokus pada penyediaan program bimbingan dan pelatihan bagi WBP guna meningkatkan kemampuan mereka saat kembali ke masyarakat. Pemkab Sleman memiliki program-program pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh WBP untuk memulai usaha dan beraktivitas produktif.

  • Kolaborasi dalam Pelaksanaan Program Karya : Pemkab Sleman akan membantu membuka peluang pariwisata, ekonomi kreatif, dan lainnya bagi WBP yang siap bekerja. “Sinar WBP,” sebagai salah satu program pembangunan yang melibatkan WBP juga diharapkan dapat diperluas dan ditingkatkan kualitasnya.

  • Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminalitas : Kerjasama akan meliputi optimalisasi peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberkahan kriminalitas, termasuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang upaya-upaya pembinaan WBP.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai awal babak baru dalam upaya penyelenggaraan pemasyarakatan di Kabupaten Sleman yang lebih sinergis, terkoordinasi, dan berorientasi pada rehabilitasi.

Melalui kerjasama ini, diharapkan WBP dapat mendapatkan bimbingan dan dukungan yang memadai untuk kembali menjadi warga masyarakat yang produktif dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us