JogjaJateng .com

Polisi: Buronan red notice Rumania nikahi WNI saat kabur ke Bali

January 20, 2026 • Jogja jateng
Polisi: Buronan red notice Rumania nikahi WNI saat kabur ke Bali

Polisi: Buronan Red Notice Rumania Nikahi WNI Saat Kabur ke Bali

Bandung, Humas POLRI – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan bahwa seorang buronan red notice asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33), menikah dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) saat melarikan diri ke Bali guna menghindari hukum di negaranya.

Zuleam Costinel Cosmin , yang sebelumnya menjadi buronan lJogjajateng.comn tersandung kasus pencucian uang, tiba di Indonesia pada 22 Juli 2023 dengan menggunakan visa kunjungan wisata. Ia kemudian berpindah ke Pulau Bali dan diketahui menikah dengan seorang WNI pada 3 Agustus 2023.

Wakil Direktur Hukum Hubungan Internasional (Dirhukumhubinter) Brigadier Jenderal Polisi (Kombes) Wisnu Adi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Interpol dan otoritas Rumania dalam proses pengembalian Zuleam ke negaranya. “Kami sedang dalam proses melakukan ekstradisi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kombes Wisnu, Rabu (16/8).

Kombes Wisnu menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki motif Zuleam Costinel Cosmin menikahi warga negara Indonesia. “Karena menikah, dia berharap dapat mengurus status dokumen kependudukan agar sulit untuk diekstradisi,” ungkap Kombes Wisnu.

Sikap Zuleam Costinel Costmin dinilai sebagai upaya menipu dan menghindar dari hukum di negaranya. “Kami akan tetap memperjuangkan ekstradisi sesuai dengan keinginan Rumania dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Kombes Wisnu.

Zuleam dikenal telah mempersiapkan kehidupannya di Indonesia dengan menduduki posisi manager di sebuah restoran ternama di Bali. Ia bahkan membuka akun media sosial untuk berbaur dengan masyarakat setempat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bagaimana buronan internasional dapat memanfaatkan sistem imigrasi dan hukum di Indonesia untuk menghindari hukuman. Division Hubungan Internasional (Divhubinter) Kepolisian Republik Indonesia memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia, termasuk seputar pernikahan untuk tujuan ilegal.

Kasus ini juga mengungkap pentingnya kerjasama internasional dalam penegakan hukum. Divhubinter terus bekerja sama dengan Interpol dan otoritas negara lain dalam proses pencarian dan pengembalian buronan internasional, termasuk Zuleam Costinel Cosmin.

Kombes Wisnu menegaskan, bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait pengawasan sistem migrasi dan hukum di Indonesia. “Ke depannya, kita akan mengintensifkan kerjasama dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi dan mencegah kasus serupa terulang kembali,” pungkasnya.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us