JogjaJateng .com

Polisi mengungkap dugaan penipuan online jaringan internasional di Sleman

January 5, 2026 • Jogja jateng
Polisi mengungkap dugaan penipuan online jaringan internasional di Sleman

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Online Jaringan Internasional di Sleman

Sleman, Yogyakarta – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengungkap dugaan tindak pidana penipuan daring (online scam) yang melibatkan jaringan internasional di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penipuan ini modus operandi-nya dengan menawarkan pekerjaan online fiktif dan menarik sejumlah uang dari korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Titis Fitriana, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang merasa telah ditipu. Dalam proses menyelidiki laporan tersebut, polisi menemukan indikasi adanya jaringan internasional yang memanfaatkan platform online untuk menargetkan korban di Indonesia.

“Dibantu oleh unit-unit terkait, kami melakukan penyelidikan dan menemukan jaringan penipuan ini beroperasi dari luar negeri, tetapi mereka memanfaatkan platform online yang kemudian digunakan untuk menjangkau korban di Sleman,” ujar Titis pada wartawan pada Rabu (26/07/2023).

Jaringan penipuan ini, menurut Titis, menawarkan pekerjaan online yang tampak menguntungkan dalam bentuk mengisi survei, review produk, atau mentransfer uang antar akun. Korban kemudian direkrut dan diberikan sejumlah tugas serta dijanjikan komisi yang menjanjikan. Namun, setelah korban telah melakukan beberapa tugas dan mentransfer sejumlah uang sebagai modal awal, koneksi internet tiba-tiba terputus atau platform online yang digunakan menghilang.

“Korban kemudian menyadari bahwa pekerjaan ini hanya jebakan untuk menguras uang mereka. Jaringan ini memanfaatkan kecanggungan dan kebutuhan ekonomi korban untuk memperoleh keuntungan,” ungkap Titis.

Polisi berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan ini. Namun, Titis menegaskan bahwa beberapa pelaku utama masih berada di luar negeri dan polisi terus berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk menjamin proses hukum yang adil.

“Meskipun kami telah mengamankan beberapa pelaku, tetapi kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak berwajib di luar negeri untuk mengusut tuntas kasus ini,” jelas Titis.

Pihak Polresta Yogyakarta memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penawaran pekerjaan online yang terkesan menguntungkan dan meminta agar selalu berhati-hati sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transfer uang.

“Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar tanpa investigasi mendalam. Saran kami, sebelum bergabung dengan platform atau program job online, pastikan kredibilitas situs atau perusahaan yang menawarkannya. Carilah informasi dari sumber terpercaya,” tegas Titis.

Pentingnya Kehati-hatian dalam Era Digital

Kasus penipuan online ini menunjukan bahwa keamanan digital terus menjadi tantangan yang harus diwaspadai, terutama di era dimana masyarakat semakin banyak bergantung pada platform online untuk berbagai aktivitasnya. Kebutuhan akan pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik seringkali membuat seseorang mudah terjerumus dalam jebakan penipuan online.

Diharapkan, kedepanya tidak hanya skema anti-penipuan dari kepolisian yang efektif, tetapi juga kesadaran dan edukasi masyarakat tentang keamanan siber menjadi faktor penting dalam melawan segala bentuk kejahatan di dunia maya.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us