JogjaJateng .com

Purbaya tunda reorganisasi DJP demi penguatan Coretax

January 5, 2026 • Jogja jateng
Purbaya tunda reorganisasi DJP demi penguatan Coretax

Purbaya Tunda Reorganisasi DJP demi Penguatan Coretax

Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memutuskan untuk menunda rencana reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tunda ini dilakukan untuk memberikan fokus penuh pada pengembangan dan implementasi sistem Coretax yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pajak di Indonesia.

Keputusan penundaan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025 yang merevisi PMK Nomor 64/PMK.01/2023 tentang Reorganisasi DJP. Melalui PMK terbaru, struktur organisasi DJP ke depannya ditunjuk untuk tidak mengalami perubahan signifikan dalam struktur saat ini.

“Dengan penundaan ini, kami ingin memastikan bahwa implementasi sistem Coretax berjalan optimal dan deliverable sesuai dengan target,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, (tanggal penerbitan artikel). “Penguatan sistem Coretax menjadi prioritas utama saat ini untuk mendorong transformasi di sektor pajak Indonesia.”

Purbaya menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti rencana reorganisasi tersebut dicabut. Menurutnya, realisasinya akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan sistem Coretax serta kebutuhan organisasi DJP.

Sistem Coretax sendiri diyakini memiliki peran krusial dalam meningkatkan kepuasan taxpayer, memperkuat pengawasan, dan meminimalisir potensi kecurangan pajak. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses administrasi dan perhitungan pajak, sehingga menghasilkan layanan yang lebih cepat dan mudah bagi taxpayer.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo juga menyampaikan bahwa penundaan reorganisasi ini merupakan langkah strategis untuk fokus pada penyempurnaan sistem Coretax.

“Kami ingin memastikan Coretax siap digunakan secara menyeluruh dan benefit-nya dirasakan oleh semua pihak, baik taxpayer maupun DJP,” ungkap Suryo Utomo dalam konferensi pers, di Kantor DJP, Jakarta, (tanggal penerbitan artikel). “Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan layanan dan Verfahrensweise der Steuerverwaltung.”

Meskipun penundaan ini terjadi, DJP tetap berkomitmen untuk terus melakukan reformasi internal demi pelayanan publik yang lebih baik. Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan Jogjajateng.com lain, peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan dan pengembangan diri, serta optimalisasi teknologi dalam pengelolaan pajak.

“Penundaan reorganisasi DJP ini adalah langkah bijak dalam rangka memaksimalkan manfaat system Coretax,” pungkas Suryo. “Saat sistem ini sudah stabil dan matang, baru kemudian kita akan mempertimbangkan kembali rencana reorganisasi DJP sesuai dengan kebutuhan.”

Kesimpulan

Penundaan reorganisasi DJP menunjukan komitmen terhadap implementasi sistem Coretax yang menjadi prioritas utama bagi Kementerian Keuangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan Coretax berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi ân alleile A Großaufnahme. DJP tetap fokus pada reformasi internal lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us