JogjaJateng .com

Wamen Komdigi: Perpres tidak mengatur sanksi pelanggaran dalam pengembangan AI

January 22, 2026 • Jogja jateng
Wamen Komdigi: Perpres tidak mengatur sanksi pelanggaran dalam pengembangan AI

Wamen Komdigi: Perpres tidak mengatur sanksi pelanggaran dalam pengembangan AI

Jakarta, 26 Oktober 2023 – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria, menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) yang baru saja diterbitkan tidak mengatur sanksi bagi pelanggaran dalam pengembangan AI. Beliau menyatakan, fokus utama dari Perpres adalah pembangunan dan pengembangan ekosistem AI yang sehat dan bertanggung jawab di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Nezar Patria saat ditemui awak media di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa saat ini, fokus pemerintah masih pada tahap membangun pemahaman dan menciptakan kerangka kerja yang kokoh dalam penerapan AI di berbagai aspek kehidupan. “Kami melihat sanksi mencederai semangat mendorong inovasi dan eksplorasi dalam pengembangan AI,” ujarnya.

Nezar Patria menekankan bahwa Perpres justru bertujuan untuk memastikan AI dikembangkan dan digunakan secara etika, aman, dan transparan. “Kami ingin mendorong kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan masyarakat sipil,” tambahnya.

Kerangka Kerja untuk Ekosistem AI yang Sehat

Perpres RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Kecerdasan Buatan sendiri terdiri dari enam bab dengan 32 pasal. Di dalam Perpres tersebut, dijelaskan berbagai hal terkait dengan AI, mulai dari definisi, manfaat, potensi risiko, hingga prinsip-prinsip pemanfaatannya.

Salah satu kunci poin dalam Perpres adalah pembentukan Dewan Kecerdasan Buatan. Dewan ini bertugas untuk memandu dan mengkoordinasikan pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga, pemangku kepentingan terkait dan praktisi AI.

Nezar Patria berharap, dengan adanya kerangka hukum dan regulasi yang jelas, Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam pengembangan AI di Asia Tenggara dan menjadi game changer bagi industri di dalam negeri.

Dialog Terbuka dan Regulasi yang Fleksibel

Menanggapi pertanyaan mengenai sanksi yang dianggap minim, Wamen Komdigi menjelaskan bahwa pendekatan pemerintah saat ini adalah melalui dialog terbuka dan edukasi. “Kami ingin memastikan semua pihak memahami pentingnya pengembangan AI yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Pada tahap awal ini, pemerintah akan berfokus pada penerapan prinsip-prinsip etika AI dan transparansi dalam pengembangannya. Kendati demikian, Nezar Patria tidak menutup kemungkinan aturan tentang sanksi dapat diperkenalkan di kemudian hari. “Regulasi kita bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan seiring perkembangan teknologi AI,” ujarnya.

“Namun, saat ini kita optimis bisa mendorong perkembangan AI yang inovasi dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia melalui prinsip-prinsip etika dan kerjasama,” pungkas Nezar Patria.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us