JogjaJateng .com

Wamenhaj dorong fatwa MUI terkait haji ilegal- pakai uang korupsi haram

January 26, 2026 • Jogja jateng
Wamenhaj dorong fatwa MUI terkait haji ilegal- pakai uang korupsi haram

Wamenhaj Dorong Fatwa MUI Terkait Haji Ilegal- Pakai Uang Korupsi

Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Ia menyoroti fenomena haji yang tidak sesuai dengan aturan dan berpotensi merugikan jamaah, seperti penyelenggaraan haji ilegal dan penggunaan dana kotor dalam rangkaian ibadah.

“Kami melihat banyak sekali praktik tidak halal dalam ibadah haji, seperti penyalahgunaan dana dan penyelenggaraan tanpa izin. Kami berharap MUI, sebagai badan yang berwenang dalam mengeluarkan fatwa agama, bisa memberikan panduan resmi yang jelas mengenai halal dan haramnya setiap praktik haji, termasuk terkait sumber dananya,” ujar Dahnil kepada wartawan, Senin (16 Oktober 2023) di Jakarta.

Dahnil menjelaskan, fatwa MUI diharapkan dapat menjadi titik fokus dalam upaya pemberantasan haji ilegal dan penyelakut opérateur haji nakal. Ia menekankan bahwa ibadah haji seharusnya merupakan momentum spiritual tertinggi bagi umat Muslim, bukan ajang untuk memperkaya diri lewat praktik ilegal.

“Haji itu ibadah suci, bukan investasi atau usaha. Ketika pelaku haji ilegal memanfaatkan dana umat untuk keuntungan pribadi, ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama dan etika,” ucapnya.

Dahnil menambahkan, penggunaan dana haram dalam ibadah haji juga merupakan bentuk pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Ia menyoroti kasus-kasus penggunaan uang hasil korupsi untuk membiayai haji, yang tentu saja merugikan negara dan umat.

“Jika dana kotor digunakan untuk ibadah haji, maka ibadah tersebut bisa dipastikan tidak diterima oleh Allah SWT,” tegasnya.

Ia berharap fatwa MUI dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait dalam menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah, kata Dahnil, akan terus berupaya berkolaborasi dengan MUI dan stakeholders lainnya untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan anti korupsi dalam keberangkatan haji.

Lebih lanjut, Dahnil mengungkapkan, bahwa Kementerian Haji dan Umrah terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggara haji ilegal. Bapak Dahnil menekankan bahwa pemerintah akan bekerja keras untuk menjamin keamanan dan kepulangan para jamaah haji.

“Kami berkomitmen untuk melindungi jamaah, dan akan menindak tegas pelaku haji ilegal yang merugikan umat,” ujarnya. Dahnil berharap, dengan adanya sinergi yang kuat Jogjajateng.com pemerintah, MUI, dan stakeholder lainnya, perjalanan ibadah haji dapat menjadi perjalanan yang lebih khusyuk, berkah, dan sesuai syariat Islam.

Kesimpulan

Dorongan Wamen Haj dan Umrah kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana haji merupakan langkah yang penting dalam upaya pemberantasan praktik ilegal dan korupsi. Fatwa MUI diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak terkait dalam menyelenggarakan ibadah haji dengan lebih benar, transparan, dan aman.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us