JogjaJateng .com

Yusril ungkapkan gagasan Polri di bawah kementerian mencuat di Komisi Reformasi

January 21, 2026 • Jogja jateng
Yusril ungkapkan gagasan Polri di bawah kementerian mencuat di Komisi Reformasi

Yusril Ungkapkan Gagasan Polri di Bawah Kementerian Mencuat di Komisi Reformasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan adanya gagasan terkait keberadaan kementerian yang menaungi kepolisian dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Perundang-Undangan (KPPPU). Gagasan ini menjadi salah satu topik hangat yang muncul di tengah evaluasi dan pembahasan terhadap sistem pemerintahan di Indonesia.

Dalam forum diskusi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yusril menjelaskan bahwa dalam KPPPU, terdiskusikan beberapa model pembenahan sistem hukum dan pemerintahan, termasuk kelengkapan struktur pemerintahan. “Komisi mempelajari berbagai model pemerintahan di dunia, termasuk model di mana kepolisian berada di bawah kementerian,” ujar Yusril.

Kendati demikian, Yusril menekankan bahwa gagasan ini masih dalam tahap awal dan belum menjadi keputusan yang final. “Tahap yang sedang kita jalani saat ini adalah pendalaman serta analisis mendalam terhadap setiap gagasan yang muncul,” tegasnya.

Yusril juga menjelaskan bahwa KPPPU ingin memastikan bahwa setiap potensi perubahan sistem pemerintahan, termasuk penambahan atau perubahan kementerian, mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan negara.

“Kita harus tahati-hati dalam mengambil keputusan. Perlu dilakukan studi dan analisis menyeluruh, mulai dari aspek filosofis, legalitas, hingga praktisnya dalam pemerintahan sehari-hari,” ungkapnya.

Beberapa pejabat dan akademisi ikut memberikan pandangan mereka. Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), A.G.H. Riady, mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian harus mendukung independensi kepolisian.

“Kepolisian harus tetap otonom dan independen dalam menjalankan tugasnya. Sistem apapun yang dipilih harus memastikan hal ini terjaga,” ujarnya.

Akademisi tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Benny Mamoto, menambahkan bahwa model penempatan kepolisian di bawah kementerian telah diterapkan di beberapa negara. “Kita perlu mempelajari pengalaman mereka, baik yang sukses maupun yang belum berhasil, dan mengambil pelajarannya dalam menentukan langkah paling tepat untuk Indonesia,” sebutnya.

Komisi Percepatan Reformasi Perundang-Undangan pada tahap awal pembentukannya menawarkan forum bagi berbagai kalangan untuk menyampaikan pendapat dan ide. Keberadaan gagasan tentang kementerian yang menaungi Polri menjadi pembahasan yang penting dan strategis, membuka pintu bagi dialog dan pemikiran yang mendalam terkait masa depan sistem pemerintahan di Indonesia.

Kini, pemerintah dan berbagai pihak terkait akan fokus pada analisis mendalam dan diskusi intensif untuk menentukan langkah terbaik bagi reformasi sistem keamanan di negeri ini. Proses ini diharapkan menghasilkan solusi yang optimal, yang mempertimbangkan berbagai aspek dan aspirasi masyarakat Indonesia.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us